SOMAWANGI – Sebagai komitmen nyata dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, Pemerintah Desa Somawangi secara resmi melakukan pemasangan Banner Transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan pemasangan atribut keterbukaan informasi ini dilaksanakan pada Senin, 11 Mei 2026, yang tersebar di 5 titik strategis yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Penyebaran Informasi di Seluruh Dusun
Pemerintah Desa Somawangi memastikan bahwa informasi mengenai alokasi anggaran tidak hanya terpusat di kantor desa, namun juga menjangkau hingga ke tingkat dusun. Adapun titik-titik pemasangan banner tersebut meliputi:
-
Lingkungan Kantor Desa Somawangi (Titik Pusat Pemerintahan).
-
Dusun 1 (Wanasepi).
-
Dusun 2 (Kembaran).
-
Dusun 3 (Kalirau).
-
Dusun 4 (Kalipacet).
Pemasangan di masing-masing wilayah dusun bertujuan agar seluruh warga dapat dengan mudah mencermati realokasi anggaran yang telah ditetapkan dalam APBDesa Perubahan 2026, termasuk penyesuaian terkait kebijakan strategis pusat dan program-program prioritas desa.
Transparansi Sebagai Pilar Utama
Kepala Desa Somawangi, Bapak Sigro Pranantiyo, menegaskan bahwa transparansi adalah harga mati dalam memimpin desa.
"Pemasangan banner ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud tanggung jawab kami kepada warga. Kami ingin masyarakat tahu dari mana dana desa berasal dan ke mana saja dana tersebut disalurkan. Dengan keterbukaan, kita bisa meminimalisir prasangka dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pembangunan di dusun masing-masing," ujar Kades.
Masyarakat Diharapkan Aktif Mengawasi
Melalui banner yang terpasang, masyarakat dapat melihat rincian pendapatan, belanja desa, hingga pembiayaan yang telah disesuaikan dalam APBDesa Perubahan 2026. Pemerintah Desa Somawangi juga mengajak warga untuk ikut mengawasi jalannya program pembangunan di lapangan.
Jika terdapat pertanyaan atau masukan terkait penggunaan anggaran yang tertera dalam banner tersebut, warga dipersilakan untuk berkoordinasi melalui Kepala Dusun, Ketua RT/RW, atau datang langsung ke Kantor Desa Somawangi pada jam kerja.
Dengan langkah ini, Pemerintah Desa Somawangi berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjaga, demi mewujudkan desa yang mandiri, transparan, dan sejahtera.