Somawangi, Mandiraja – Pemerintah Desa Somawangi kembali menunjukkan langkah maju dalam penguatan ekonomi lokal. Pada hari Kamis, 26 November 2025, bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Desa Somawangi, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang sangat krusial, yaitu pembahasan dan penetapan pemanfaatan lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Musdes ini dihadiri oleh beragam unsur penting, mencerminkan dukungan penuh terhadap inisiatif ekonomi desa. Hadir perwakilan Camat Mandiraja yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Pendamping Desa, Bisnis Asisten Koperasi Desa Merah Putih, Pemdes Somawangi, BPD dan Anggotanya, Ketua RT dan RW, perwakilan perempuan (Kader Posyandu dan PKK), serta Tokoh Masyarakat Desa.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Kecamatan dan Koperasi
Acara dibuka dengan sambutan, dilanjutkan dengan rangkaian sambutan resmi:
-
Sambutan Kepala Desa Somawangi (Sigro Pranantiyo): Kades menyampaikan bahwa pembangunan gerai KDMP adalah jawaban atas kebutuhan sentra ekonomi yang terpusat dan representatif, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan perputaran ekonomi desa.
-
Sambutan Camat Mandiraja (diwakili Kasi Pemerintahan): Pihak Kecamatan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemdes dan KDMP. Beliau menegaskan bahwa pemerintah kecamatan mendukung penuh upaya pengembangan BUMDes dan Koperasi sebagai pilar ekonomi desa.
-
Sambutan Babinsa: Babinsa menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kondusifitas selama proses pembangunan dan operasional gerai, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program ini.
-
Sambutan Bisnis Asisten KDMP: Pihak Koperasi memaparkan rencana strategis gerai baru, yang akan berfungsi sebagai pusat pelayanan, distribusi produk UMKM, dan pelatihan bisnis.
Keputusan Musdes: Tanah Kas Desa Eks SDN 3 Jadi Pilihan
Acara inti Musdes dipandu dengan lugas oleh Ketua BPD Desa Somawangi, Bapak Tarsun. Beliau memimpin diskusi mengenai alternatif-alternatif lahan yang paling strategis, legal, dan representatif untuk pembangunan gerai KDMP.
Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam dan mempertimbangkan aspek legalitas serta aksesibilitas, Hasil Musyawarah Desa memutuskan dan menetapkan bahwa lahan yang akan dimanfaatkan untuk Gedung Koperasi Desa Merah Putih adalah:
Tanah Kas Desa bekas lokasi SD Negeri 3 Somawangi yang mengalami regrouping, yang berlokasi di Dusun 2, RT 03 RW 03.
Penetapan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa lahan tersebut strategis, memiliki status jelas sebagai aset desa, dan siap untuk dikembangkan.
Musyawarah ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara Musdes, sebagai bukti legalitas kesepakatan seluruh elemen desa dalam pemanfaatan lahan tersebut.
Kunjungan Lokasi untuk Tindak Lanjut
Setelah rapat selesai, Pemdes Somawangi, didampingi oleh Pendamping Desa, Bisnis Asisten KDMP, Babinsa, dan Pengurus KDMP, langsung bergegas menuju lokasi yang telah disepakati. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan awal kondisi lahan dan menyiapkan langkah-langkah teknis awal pembangunan gerai.
Dengan ditetapkannya lahan ini, Pemerintah Desa Somawangi berharap pembangunan gerai KDMP dapat segera terealisasi, menjadikan Koperasi sebagai motor penggerak ekonomi Desa Somawangi di masa depan.